BEBASKAN SAHABAT KAMI…!!!
TEGAKKAN SUPREMASI HUKUM
Di bangsa kita hari
ini sulit mencari keadilan. Karena keadilan hanyalah milik penguasa dan orang
kaya, sedangkan rakyat jelata hanya menjadi mangsa yang terus di hisap oleh mereka-mereka
yang memiliki kekuatan kekuasaan. Hukum di kita sudah tidak berpihak pada
keadilan dan kebenaran, karena realitasnya hukum di bangsa kita tidak ubahnya
seperti golok yang “tajam ke bawah & tumpul ke atas”. Hukum saat ini
menjadi barang murahan yang mampu di beli dengan uang, sehingga rakyat jelata
yang hidup serba kekurangan tak mampu mendapatkan keadilan karena harganya
sangat mahal. Para penegak hukumnya hanya menjadi anjing penguasa dan kaum
borjuis. Maka, tak heran bangsa kita sulit maju karena supremasi hukum tidak
ditegakkan.
Mahasiswa sebagai
kaum Intelektual yang akan meneruskan estafeta kepemimpinan bangsa ini
mempunyai tanggung jawab sebagai midle class yang menjadi penyambung
lidah rakyat dalam menyampaikan aspirasi mereka. Namun, terkadang banyak
tindakan represif dari onum aparat penegak hukum dengan dalih kamtibnas. Salah
satu contoh kasus tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian
terhadap sahabat kami (Abdul Rojak/ mantan ketua Umum PC. PMII Indramayu) dan
sarikat tani indramayu. Sahabat kami yang jelas-jelas sebagai ”Pejuang Para
petani” dituduh sebagai pelaku tindak kriminal dan pengganggu ketertiban yang
berujung dengan dijebloskannya beliau ke dalam penjara. Yang lebih mengenaskan
lagi, kaum intelektual yang dengan rela mengorbankan hidupnya untuk rakyat dan
kaum tani tersebut didakwa dengan tuntutan 10 taun penjara. Ini sangat tidak
adil, sementara koruptor-koruptor yang bercokol di bangsa ini dan menggerogoti
uang rakyat diberi hukuman yang relative ringan.
Saat ini sahabat
kami sedang menjalani sidang ke-2 di pengadilan negeri provinsi jawa barat di
mana pada sidang perdana jaksa menuntut 10 tahun penjara padahal Ribuan petani
indramayu menanti perjuangan beliau.
kami warga
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Majalengka merasa sangat
Prihatin dengan kondisi ini. Pada aksi solidaritas yang dilakukan serentak oleh
PMII se-Jawa barat ini menuntut:
1.
Bebaskan sahabat kami (sahabat Abdul Rojak,
dkk) dari dakwaan apapun.
2. Tegakkan
supremasi hukum dengan seadil-adilnya.
3.
Tangkap oknum kepolisian yang bertindak
represif terhadap para petani pada aksii sarikat tani indramayu (STI) beberapa
waktu ke belakang.
kepada
seluruh warga Majalengka kami mengajak untuk dukungan agar keadilan di bangsa
ini bisa di tegakkan.
koordinator aksi
Aris Prayuda
Pengurus
cabang
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia
Kabupaten
Majalengka
Iwan Irwanto
(Ketua Umum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar