Organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung yaitu PMII, HMI, GMNI
menggelar Seminar Daerah mengenai problematika pasar tradisional ϑi
kabupaten majalengka menghadapi globalisasi ekonomi bertempat di Gedung
KNPI Kabupaten Majalengka (26/3) Kamis.
Seminar ϑibuka ketua DPRD Majalengka Bpk. Tarsono D. Mardiana, S.Sos pada pukul 10 Wib. Berlangsung setengah hari (Pkl. 13.30) dihadiri para pedagang pasar, Asosiasi pedagang pasar, BEM Se Majalengka, Senat Mahasiswa dan Pengurus OSIS Se Majalengka.
Dalam seminar, ketua DPRD menyampaikan Ekonomi global tidak ßišª dibendung maka dari itu masyarakat (para pedagang) dituntut harus lebih kreatif dalam menghadapi persaingan pasar.
Para peserta dari perwakilan pedagang pasar meminta agar pedagang pasar tradisional lebih diperhatikan, mereka menuntut pemerintah daerah segera melakukan penataan pasar tradisional dari segi fasilitas, management & pembinaan pedagang pasar tradisional sehingga mampu bersaing dengan pasar modern.
Ahya Kasie Pengelolaan Pasar disperindag Majalengka mengatakan Pemerintah daerah akan melakukan penataan pasar tradisional & meminta pedagang pasar mendukung serta berpartisipasi aktif dalam penataan tersebut.Menyikapi polemik yang terjadi beberapa waktu yg lalu, OKP cipayung sepakat bahwa pedagang pasar harus lebih diperhatikan, akan tetapi pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan sangat dibutuhkan perannya untuk menciptakan persaingan ekonomi yang sehat & kondusif.
Kami mengapresiasi beberapa pengusaha lokal ϑi majalengka yang telah berhasil mengembangkan usahanya dari pedagang kecil sehingga menjadi pedagang yang sukses. Ini mestinya menjadi inspirasi & motivasi bagi para pedagang pasar tradisional untuk lebih kreatif lagi dalam menghadapi ekonomi global.
Aris Prayuda Ketua Pelaksana kegiatan ini menegaskan Dari seminar tersebut, OKP cipayung memberikan 5 rekomendasi sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan terkait pasar tradisional. Rekomendasi tsb yaitu:
1. Pemerintah daerah agar segera mensosialisasikan regulasi pasar tradisional kepada para pedagang pasar.
2. Pemerintah daerah agar memprioritaskan pengusaha lokal ϑi banding pengusaha luar.
3. Pemerintah daerah harus menciptakan harmonisasi antara pasar tradisional dg pasar modern sehingga tercipta persaingan pasar yg sehat, dinamis & kondusif.
4. Pemerintah daerah agar segera melakukan penataan pasar tradisional ϑi kabupaten majalengka.
5. Pemerintah daerah agar mempermudah izin pengusaha lokal yang ingin mengembangkan usahanya.
Dokumen Rekomendasi ini akan disampaikan kepada bupati, DPRD, DISPERINDAGKUKM, & para pedagang pasar"imbuhnya
Seminar ϑibuka ketua DPRD Majalengka Bpk. Tarsono D. Mardiana, S.Sos pada pukul 10 Wib. Berlangsung setengah hari (Pkl. 13.30) dihadiri para pedagang pasar, Asosiasi pedagang pasar, BEM Se Majalengka, Senat Mahasiswa dan Pengurus OSIS Se Majalengka.
Dalam seminar, ketua DPRD menyampaikan Ekonomi global tidak ßišª dibendung maka dari itu masyarakat (para pedagang) dituntut harus lebih kreatif dalam menghadapi persaingan pasar.
Para peserta dari perwakilan pedagang pasar meminta agar pedagang pasar tradisional lebih diperhatikan, mereka menuntut pemerintah daerah segera melakukan penataan pasar tradisional dari segi fasilitas, management & pembinaan pedagang pasar tradisional sehingga mampu bersaing dengan pasar modern.
Ahya Kasie Pengelolaan Pasar disperindag Majalengka mengatakan Pemerintah daerah akan melakukan penataan pasar tradisional & meminta pedagang pasar mendukung serta berpartisipasi aktif dalam penataan tersebut.Menyikapi polemik yang terjadi beberapa waktu yg lalu, OKP cipayung sepakat bahwa pedagang pasar harus lebih diperhatikan, akan tetapi pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan sangat dibutuhkan perannya untuk menciptakan persaingan ekonomi yang sehat & kondusif.
Kami mengapresiasi beberapa pengusaha lokal ϑi majalengka yang telah berhasil mengembangkan usahanya dari pedagang kecil sehingga menjadi pedagang yang sukses. Ini mestinya menjadi inspirasi & motivasi bagi para pedagang pasar tradisional untuk lebih kreatif lagi dalam menghadapi ekonomi global.
Aris Prayuda Ketua Pelaksana kegiatan ini menegaskan Dari seminar tersebut, OKP cipayung memberikan 5 rekomendasi sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan terkait pasar tradisional. Rekomendasi tsb yaitu:
1. Pemerintah daerah agar segera mensosialisasikan regulasi pasar tradisional kepada para pedagang pasar.
2. Pemerintah daerah agar memprioritaskan pengusaha lokal ϑi banding pengusaha luar.
3. Pemerintah daerah harus menciptakan harmonisasi antara pasar tradisional dg pasar modern sehingga tercipta persaingan pasar yg sehat, dinamis & kondusif.
4. Pemerintah daerah agar segera melakukan penataan pasar tradisional ϑi kabupaten majalengka.
5. Pemerintah daerah agar mempermudah izin pengusaha lokal yang ingin mengembangkan usahanya.
Dokumen Rekomendasi ini akan disampaikan kepada bupati, DPRD, DISPERINDAGKUKM, & para pedagang pasar"imbuhnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar