SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI PC PMII KABUPATEN MAJALENGKA MASA KHIDMAT 2013-2014

Kamis, 28 November 2013

GARIS-GARIS BESAR HALUAN PROGRAM KERJA (GBHPK) PERGERAKAN MAHSISWA ISLAM INDONESIA (PMII) KABUPATEN MAJALENGKA



A.      Dasar Pemikiran
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi kader yang senantiasa mendampingi anggotanya untuk tetap memiliki kesadaran, pengetahuan, serta kemampuan dalam mengaktualisasikan dirinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perlu ditumbuh kembangkan sikap dewasa dan bertanggungjawab, tanggap terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi di sekelilingnya, serta memiliki kemauan serta kemampuan untuk membekali diri dalam semua aspek kehidupan, baik keagamaan, kebangsaan, keorganisasian, intelektualitas, maupun profesionalitas.
Dengan demikian perlu disusun suatu acuan yang menjadi landasan perencanaan program, sehingga perlu diperoleh rangkaian program yang menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

B.      Pengertian
Garis besar haluan program kerja merupakan pernyataan keinginan warga pergerakan dan menjadi pedoman yang terstruktur dalam penyusunan serta pelaksanaan program kerja pengurus cabang PMII Majalengka dalam upaya mencapai tujuan organisasi, serta menjadi tanggungjawab bersama bagi seluruh warga pergerakan.

C.      Landasan
Garis-garis Besar Haluan Program Kerja disusun berdasarkan:
1.       Landasan Ideal                                   : Pancasila
2.       Landasan Operasional                       :
a.       Islam  Ahlussunah Wal Jama’ah
b.       Nilai Dasar Pergerakan (NDP)
c.        Pola Pembinaan Pengembangan dan Pergerakan (P-4) PMII
3.       Landasan Struktural                           : AD / ART PMII
4.       Landasan Historis                               : Produk dan Dokumen Historis PMII

D.      Tujuan Umum
Tujuan Umum dari program kerja pengurus cabang peride 2010-2011 adalah :
1.       Memantapkan kerangka landasan organisasi yang kuat, dinamis dan stabil.
2.     Meningkatkan pemahaman dan wawasan kader dalam berbagai aspek, terutama dalam hal wawasan keagamaan, kebangsaan, keorganisasian dan ke-PMII-an melalui pola pendidikan dan pembinaan kader dalam kegiatan yang berkesinambungan.
3.     Mempertegas dan memperjelas eksistensi dan esensi organisasi PMII cabang Majalengka dalam hubungan dengan pengabdian kepada masyarakat.
4.       Mengubah dan menetapkan kebijakan program yang kuat bagi kepengurusan periode berikutnya.

E.      Arah Kegiatan
1.       Mempertegas struktur dan pembagian tugas serta wewenang pengurus cabang sehingga diperoleh suatu kondisi dan mekanisme organisasi yang stabil dan dinamis.
2.       Pembentukan komisariat penuh diseluruh Perguruan Tinggi di Kabupaten Majalengka sebagai ujung tombak organisasi di tingkat Perguruan Tinggi di wilayah Majalengka.
3.       Pengembangan minat dan bakat anggota/kader PMII untuk meningkatkan kualitas intelektual dalam rangka pegabdian pada masyarakat sebagai bentuk taggung jawab moral dan sosial organisasi.
4.       Meningkatkan azas kebersamaan, kekeluargaan dan kemandirian diantara anggota kader PMII yang berlandaskan Islam Ahlussunah Wal Jama’ah.
5.   Meningkatkan intensitas dan kualitas kegiatan pembinaan terhadap anggota/kader PMII sehingga memiliki pemahaman dan loyalitas ke-PMII-an yang militan.
6.   Membentuk wadah kegiatan yang dapat menghasilkan kemandirian sumber dana, baik dalam maupun luar organisasi.
7.    Melakukan inventarisasi data dan potensi yang dimiliki serta pengaturan mekanisme pendistribusian informasi yang efektif dan efisien.
8.    Meningkatkan Program-program Kegiatan ke-profesi-an untuk mengantisipasi derasnya tuntutan keahlian dan kesungguhan setiap profesi dalam mengakomodasi dam mengalokasi sumber daya yang dibutuhkan.
9.     Membina hubungan yang baik dengan alumni (IKA PMII) dalam rangka pemanfaatan potensi yang dimilikinya baik secara individu maupun profesinya, baik infrastruktur maupun suprastruktur.
10. Meningkatkan kerjasama dengan sesama ORMAS, OKP serta organisasi lain dengan tetap mengindahkan ketetapan dan aturan-aturan organisasi PMII. 
11. Mampu menyelenggarakan format kaderisasi secara berjenjang mulai dari MAPABA, PKD hingga PKL yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan sumber daya intelektual kader PMII

Tidak ada komentar:

Posting Komentar