SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI PC PMII KABUPATEN MAJALENGKA MASA KHIDMAT 2013-2014

Senin, 16 Maret 2015

Dilema rakyat, Dibalik Pembangunan Bandara

Oleh: Aris Prayuda
Keinginan Pemerintah Provinsi Jawa barat untuk memiliki bandara bertaraf internasional di Kertajati nampaknya akan segera terwujud.
Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang terletak di Kecamatan Kertajati itu sudah mulai dikerjakan. Bahkan tidak tanggung-tanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pada tahun 2016 mendatang, pembangunan bandara tersebut harus sudah rampung dan bisa dioperasikan.
Pembangunan BIJB Kertajati merupakan salah satu proyek nasional yang sudah masuk dalam pelaksanaan program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Pembangunan BIJB di wilayah kabupaten Majalengka tentunya sangat strategis karena ditunjang proyek pembangunan nasional lainnya, seperti jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) dan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
Keberadaan Bandara Kertajati dipastikan akan meningkatkan arus transportasi barang bagi usaha kargo dan transportasi manusia bagi sektor pariwisata. Begitu pula dengan keberadaan tol Cisumdawu yang akan menjadikan perjalanan darat menjadi lebih cepat, yakni hanya 40 menit dari Bandung ke Majalengka.
Pembangunan BIJB Kertajati yang dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pusat tentunya juga memiliki tujuan yang sangat baik, yakni mengembangkan perekonomian nasional, dan mengatasi permasalahan yang selama ini dihadapi bandara Internasional Soekarno Hatta di Jakarta.
Kita perlu menyambut positif dengan mega proyek pembangunan BIJB di Kertajati ini. Karna sudah barang tentu bisa berdampak positif bagi perekonomian seluruh masyarakat Majalengka pada umumnya.
Seperti yang terjadi sekarang ini, sudah banyak investor yang menyalurkan modal untuk mendirikan perusahaan dan pabrik di wilayah kabupaten Majalengka. Dengan banyak berdirinya industri pabrik ini secara tidak langsung dapat menyerap ribuan tenaga kerja. Namun demikian, pemerintah hendaknya jangan lupa akibat dari pembangunan bandara itu, ada ribuan warga yang harus merelakan rumah dan tanahnya dijadikan pembangunan Bandara Internasional tersebut.
Pembangunan Bandara Kertajati juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap pola hidup atau kebiasaan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. Untuk itu, pemerintah harus memperhatikan kearifan lokal dalam proses pembangunan bandara Kertajati ini. Mulai dari perencanaan, pembebasan lahan, proses pembangunan hingga pembangunan Bandara selesai. Masyarakatnya jangan sampai menjadi korban akibat pembangunan Bandara Kertajati ini.
Seperti yang terjadi pada masyarakat desa Kertasari yang merupakan daerah paling dekat dengan lokasi bandara. Kini masyarakatnya Yang mayoritas berprofesi sebagai petani putus asa dan terancam menjadi pengangguran karena harus meninggalkan lahan pertanianya. Masyarakat desa lainya masih ada yang terancam tidak mempunyai tempat tinggal, karna masyarakat harus meninggalkan rumah yang sudah bukan lagi menjadi miliknya, mengingat telah dibayar oleh pemerintah.
Namun yang menjadi masalah besar adalah masyarakat bingung dengan uang ganti yang diterimanya yang dianggap tak memadai. Seperti diberitakan oleh banyak media cetak ada ratusan warga menangis dan bingung hendak pindah ke mana, karena uang ganti rugi yang dierimanya tidak cukup untuk pindah ke lokasi yang baru.
Sebagai gambaran tanah warga dihargai sebesar 4 ratus hingga 7 ratus ribu rupiah per bata. Sedangkan warga harus membeli tanah pengganti yang ada di desa sekitar sebesar 1,5 hingga 2 juta rupiah per bata.
Akibatnya, masih banyak warga yang masih bertahan walaupun tanahnya sudah dibebaskan. Bahkan sejumlah warga nekat menanami tanah bandara walaupun dilarang dan diancam dikenakan sangsi berat. Lain halnya yang terjadi pada masyarakat desa Sukamulya Kecamatan Kertajati, yang sampai saat ini “keukeuh” mempertahankan tanah dan rumahnya, agar tidak jadi dibebaskan oleh pemerintah.
Penolakan warga Sukamulya tersebut memang sangatlah wajar mengingat mereka tidak menginginkan nasib masyarakat desa lainya yang terkatung-katung juga akan menimpa mereka. Tentu saja kita semua berharap agar contoh kasus di atas tidak terjadi. Bagaimanapun tujuan utama pembangunan Bandara Kertajati dapat menyejahterakan seluruh masyarakat Majalengka, dalam rangka mendongkrak percepatan pembangunan tanpa harus ada pihak atau masyarakat yang dirugikan apalagi dikorbankan.
Betapa pentingnya perencanaan yang matang dalam sebuah pembangunan terutama berkaitan dengan aspek-aspek sosial ekonomi masyarakat. Alangkah bijaksana apabila sebelum melakukan pembebasan lahan pemerintah terlebih dahulu mempersiapkan lahan relokasi, terutama bagi masyarakat yang rumahnya terkena penggusuran proyek pembangunan bandara Kertajati.
Di samping juga pemerintah perlu mempersiapkan pembekalan bagi masyarakat, dengan berbagai program pelatihan ketenagakerjaan. Masyarakat di sekitar lokasi pembangunan bandara notebene adalah petani. Tentu tidaklah mudah apabila mereka harus beralih profesi tanpa ada pembekalan terlebih dahulu.
Proyek pembangunan bandara internasional ini juga pasti berdampak pada budaya dan moralitas masyarakat Majalengka. Penanaman nilai-nilai keagamaan kepada para pelajar dan masyarakat di daerah kawasan pembangunan bandara tersebut harus digalakkan. Dan kaum mahasiswa pergerakan bisa menjadi pengontrol terhadap dampak sosial dari pembangunan tersebut. Dan saat ini yang dilakukan oleh PMII Majalengka berusaha untuk menengahi sengketa lahan tanah warga yang sampai  saat ini tidak ada kejelasan.
Kita berharap pembangunan bandara Kertajati Berdampak positif terutama dalam pemacu pertumbuhan ekonomi di kabupaten Majalengka, secara khusus dan pemerintah Provinsi Jawa Barat secara umum. Namun antisipasi berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh proyek besar ini harus dilakukan.(poy)

“Aris Prayuda adalah Sekretaris Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Majalengka”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar