
Keinginan Pemerintah Provinsi Jawa barat
untuk memiliki bandara bertaraf internasional di Kertajati nampaknya
akan segera terwujud.
Pembangunan Bandara Internasional Jawa
Barat (BIJB) yang terletak di Kecamatan Kertajati itu sudah mulai
dikerjakan. Bahkan tidak tanggung-tanggung Pemerintah Provinsi Jawa
Barat menargetkan pada tahun 2016 mendatang, pembangunan bandara
tersebut harus sudah rampung dan bisa dioperasikan.
Pembangunan BIJB Kertajati merupakan salah satu proyek nasional yang sudah masuk dalam pelaksanaan program Master Plan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Pembangunan BIJB di wilayah kabupaten Majalengka tentunya sangat
strategis karena ditunjang proyek pembangunan nasional lainnya, seperti
jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) dan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan
(Cisumdawu).
Keberadaan Bandara Kertajati dipastikan
akan meningkatkan arus transportasi barang bagi usaha kargo dan
transportasi manusia bagi sektor pariwisata. Begitu pula dengan
keberadaan tol Cisumdawu yang akan menjadikan perjalanan darat menjadi
lebih cepat, yakni hanya 40 menit dari Bandung ke Majalengka.
Pembangunan BIJB Kertajati yang
dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pusat tentunya juga
memiliki tujuan yang sangat baik, yakni mengembangkan perekonomian
nasional, dan mengatasi permasalahan yang selama ini dihadapi bandara
Internasional Soekarno Hatta di Jakarta.
Kita perlu menyambut positif dengan mega
proyek pembangunan BIJB di Kertajati ini. Karna sudah barang tentu bisa
berdampak positif bagi perekonomian seluruh masyarakat Majalengka pada
umumnya.
Seperti yang terjadi sekarang ini, sudah
banyak investor yang menyalurkan modal untuk mendirikan perusahaan dan
pabrik di wilayah kabupaten Majalengka. Dengan banyak berdirinya
industri pabrik ini secara tidak langsung dapat menyerap ribuan tenaga
kerja. Namun demikian, pemerintah hendaknya jangan lupa akibat dari
pembangunan bandara itu, ada ribuan warga yang harus merelakan rumah dan
tanahnya dijadikan pembangunan Bandara Internasional tersebut.
Pembangunan Bandara Kertajati juga
berpotensi menimbulkan dampak terhadap pola hidup atau kebiasaan
masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. Untuk
itu, pemerintah harus memperhatikan kearifan lokal dalam proses
pembangunan bandara Kertajati ini. Mulai dari perencanaan, pembebasan
lahan, proses pembangunan hingga pembangunan Bandara selesai.
Masyarakatnya jangan sampai menjadi korban akibat pembangunan Bandara
Kertajati ini.
Seperti yang terjadi pada masyarakat
desa Kertasari yang merupakan daerah paling dekat dengan lokasi bandara.
Kini masyarakatnya Yang mayoritas berprofesi sebagai petani putus asa
dan terancam menjadi pengangguran karena harus meninggalkan lahan
pertanianya. Masyarakat desa lainya masih ada yang terancam tidak
mempunyai tempat tinggal, karna masyarakat harus meninggalkan rumah yang
sudah bukan lagi menjadi miliknya, mengingat telah dibayar oleh
pemerintah.
Namun yang menjadi masalah besar adalah
masyarakat bingung dengan uang ganti yang diterimanya yang dianggap tak
memadai. Seperti diberitakan oleh banyak media cetak ada ratusan warga
menangis dan bingung hendak pindah ke mana, karena uang ganti rugi yang
dierimanya tidak cukup untuk pindah ke lokasi yang baru.
Sebagai gambaran tanah warga dihargai
sebesar 4 ratus hingga 7 ratus ribu rupiah per bata. Sedangkan warga
harus membeli tanah pengganti yang ada di desa sekitar sebesar 1,5
hingga 2 juta rupiah per bata.
Akibatnya, masih banyak warga yang masih
bertahan walaupun tanahnya sudah dibebaskan. Bahkan sejumlah warga
nekat menanami tanah bandara walaupun dilarang dan diancam dikenakan
sangsi berat. Lain halnya yang terjadi pada masyarakat desa Sukamulya
Kecamatan Kertajati, yang sampai saat ini “keukeuh” mempertahankan tanah dan rumahnya, agar tidak jadi dibebaskan oleh pemerintah.
Penolakan warga Sukamulya tersebut
memang sangatlah wajar mengingat mereka tidak menginginkan nasib
masyarakat desa lainya yang terkatung-katung juga akan menimpa mereka.
Tentu saja kita semua berharap agar contoh kasus di atas tidak terjadi.
Bagaimanapun tujuan utama pembangunan Bandara Kertajati dapat
menyejahterakan seluruh masyarakat Majalengka, dalam rangka mendongkrak
percepatan pembangunan tanpa harus ada pihak atau masyarakat yang
dirugikan apalagi dikorbankan.
Betapa pentingnya perencanaan yang
matang dalam sebuah pembangunan terutama berkaitan dengan aspek-aspek
sosial ekonomi masyarakat. Alangkah bijaksana apabila sebelum melakukan
pembebasan lahan pemerintah terlebih dahulu mempersiapkan lahan
relokasi, terutama bagi masyarakat yang rumahnya terkena penggusuran
proyek pembangunan bandara Kertajati.
Di samping juga pemerintah perlu
mempersiapkan pembekalan bagi masyarakat, dengan berbagai program
pelatihan ketenagakerjaan. Masyarakat di sekitar lokasi pembangunan
bandara notebene adalah petani. Tentu tidaklah mudah apabila mereka harus beralih profesi tanpa ada pembekalan terlebih dahulu.
Proyek pembangunan bandara internasional
ini juga pasti berdampak pada budaya dan moralitas masyarakat
Majalengka. Penanaman nilai-nilai keagamaan kepada para pelajar dan
masyarakat di daerah kawasan pembangunan bandara tersebut harus
digalakkan. Dan kaum mahasiswa pergerakan bisa menjadi pengontrol
terhadap dampak sosial dari pembangunan tersebut. Dan saat ini yang
dilakukan oleh PMII Majalengka berusaha untuk menengahi sengketa lahan
tanah warga yang sampai saat ini tidak ada kejelasan.
Kita berharap pembangunan bandara
Kertajati Berdampak positif terutama dalam pemacu pertumbuhan ekonomi di
kabupaten Majalengka, secara khusus dan pemerintah Provinsi Jawa Barat
secara umum. Namun antisipasi berbagai dampak negatif yang ditimbulkan
oleh proyek besar ini harus dilakukan.(poy)
“Aris Prayuda adalah Sekretaris Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Majalengka”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar